Sabtu, 02 Mei 2009

DID YOU KNOW...'' MUNCULNYA TEOLOGI QODARIYAH '' ???...


TEOLOGI QODARIYAH


BAB I.

PENDAHULUAN

 

Setelah Nabi saw wafat, umat Islam berusaha menegakkan sunah dalam keputusan-keputusan hukum dan aqidah. Akibat munculnya situasi baru sebagai dampak ekspansi wilayah Islam, maka muncul pula kebutuhan akan keputusan-keputusan terhadap hal-hal yang belum ada ketentuan sunah atasnya dan perlunya bimbingan ke arah masa depan. Kondisi ini melatarbelakangi timbulnya beberapa permasalahan baru yang melahirkan cara pandang dan pendapat yang berbeda-beda. Satu diantara permasalahan tersebut adalah perihal status orang mukmin yang berdosa besar.

Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis. Perubahan ini terutama setelah mereka merujuk beberapa ayat Alquran untuk menunjukkan, bahwa gerakan mereka adalah gerakan agama. dan secara terorganisir terbentuk bersamaan dengan terpilihnya pemimpin pertama, Abdullah bin Wahab Al-Rasyibi, yang ditetapkan pada tahun 37 H. (658 M). Karena pertimbangan-pertimbangan politis, Fazlur Rahman memandang bahwa Khawarij “tidak memiliki implikasi doktrinal yang menye-leweng, tetapi hanya seorang atau sekelompok pemberontak atau aktifis revolusi”. Kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat (ummat). Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya.

Golongan utama yang terdapat dalam aliran Khawarij yakni: Sekte Al-Azariqoh dan Sekte Al-Ibadiah. Sedangkan Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana yang dilakukan oleh aliran Khawarij. Apa yang ada dalam pemikiran golongan ini adalah bahwa perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya. Dalam perkembangan selanjutnya, golongan Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”.

Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersipat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras.

Khawarij dalam permasalahan ini menetapkan bahwa pelaku dosa besar secara mutlak terlepas dari status sebagai mukmin, sedangkan Murji'ah menyerahkan permasalahan ini kepada kebijaksanaan Allah swt untuk diputuskan pada hari akhir. Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij. Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.

Faham aliran Murji’ah bisa diketahui dari makna yang terkandung dalam “murji’ah” dan dalam sikap netralnya. Pandangan “netral” tersebut, nampak pada penamaan aliran ini yang berasal dari kata “arja’a”, yang berarti “orang yang menangguhkan”, mengakhirkan dan “memberi pengharapan”. Menangguhkan berarti “menunda soal siksaan seseorang ditangan Tuhan, yakni jika Tuhan mau memaafkan, dia akan langsung masuk surga. Jika sebaliknya, maka akan disiksa sesuai dengan dosanya.

Istilah “memberi harapan” mengandung arti bahwa, orang yang melakukan maksiat padahal ia seorang mukmin, imannya masih tetap sempurna. Sebab, perbuatan maksiat tidak mendatangkan pengaruh buruk terhadap keimanannya, sebagaimana halnya perbuatan taat atau baik yang dilakukan oleh orang kafir, tidak akan mendatangkan faedah terhadap kekufurannya. Mereka “berharap” bahwa seorang mukmin yang melakukan maksiat, ia masih dikatakan mukmin.

Berdasarkan itu, maka inti faham Murji’ah adalah percaya kepada iman, dimana Iman ialah mengenal Allah dan Rasulnya, barangsiapa yang tidak mengenal bahwa “tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai Rasul-Nya”, ia mukmin sekalipun melakukan dosa.

Amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman, sebab iman adanya dalam hati. Sekalipun melakukan dosa besar, tidaklah akan menghapus iman seseorang, tetapi terserah Allah untuk menentukan hukumnya.

Kaum Murji’ah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Namun, pada umumnya Aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan besar, yakni “golongan moderat” dan “golongan ekstrim”. Golongan Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum sesuai dengan besar kecilnya dosa yang dilakukan. Sedangkan Murji’ah ekstrim, yaitu pengikut Jaham Ibn Sofwan, berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya dalam hati. Bahkan, orang yang menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi dan Kristen sehingga ia mati, tidaklah menjadi kafir. Orang yang demikian, menurut pandangan Allah, tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.

Sebenarnya, kedua aliran tersebut, yaitu pada awal kemunculannya lebih bercorak pada tujuan aliran politis. Namun, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikirannya, kedua aliran ini menjadi aliran teologis. Atau boleh dikatakan, bahwa kedua aliran ini merupakan aliran politis sekaligus aliran teologis. Sehingga dengan berbagai macam bentuk permasalahan dan pertanggungjawaban dosa yang ke-duanya dalam hal ini yang harus mereka hadapi. Maka secara tidak langsung akan mendorong timbulnya aliran Qodariyah. Sehingga perlu digaris bawahi bahwasannya, reaksi terhadap pandangan Qodariyah ini ditandai dengan munculnya aliran Jabariyah yang selanjutnya mereka berpendapat bahwa perbuatan manusia benar-benar telah ditentukan. Sekaligus yang menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan absolut. Manusia merupakan pencipta atas perbuatannya dan sepenuhnya akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu sendiri (masing-masing perorangan akan dikenakan pertanggungjawaban dihadapan Allah swt kelak).

 

BAB II.

PEMBAHASAN

 

Kematian khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan secara tragis melalui tangan para perusuh tahun 35 H telah menyebabkan terjadinya beberapa peristiwa yang mengguncang tubuh umat Islam. Salah satu di antaranya adalah perang Shiffien, 2 tahun setelah ‘Ali ibn Abi Thalib dibai’at jadi khalifah menggantikan ‘Utsman.

Perang besar antara kubu ‘Ali dengan kubu Mu’awiyah ibn Abi Sufyan itu, tidak hanya mengoyak umat Islam menjadi dua kubu besar secara politis, tetapi juga melahirkan dua aliran pemikiran yang secara ekstrem selalu bertentangan yaitu Al-Khawarij dan Syi’ah. Misalnya Khawarij mengkafirkan dan menghalalkan darah ‘Ali setelah peristiwa itu, sementara Syi’ah belakangan mengkultuskan ‘Ali sedemikian rupa sehingga seolah-olah ‘Ali adalah manusia tanpa cacat. Sekalipun semula pertentanga kedua aliran tersebut bersifat politik tapi kemudian untuk mendukung pandangan dan pendirian politik masing-masing, mereka memasuki kawasan pemikiran agama (baca: teologi)

Selanjutnya, Qodariyah dan Jabariyah yang tercatat dalam sejarah mereka ini muncul setelah masa pertikaian antara Ali dan muawiyah, aliran-aliran ini memiliki pandangan-pandangan teologi yang berbeda-beda.

 

A. JABARIYAH (FATALISM/PREDESTINATION)

Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut Al-Syahrastani Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakekat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah swt. Pendiri aliran Jabariyah yaitu Ja'ad bin Dirham dan Jahm bin Shafwan. Ja'ad orang pertama yang memperkenalkan ajaran Jabariyah atau Predestination (keterpaksaan) manusia, maka Jahm bin Shafwan adalah orang pertama yang menyebarkannya, sehingga aliran ini sering disebut juga dengan aliran Jahamiyah. Dia seorang mawali (budak yang sudah dimerdekakan) yang berasal dari Khurasan (Iran) dan menetap di Kufah (Iraq). Alirannya lahir di Tirmiz (Iran utara).

Jahm bin Shafwan dibunuh oleh Salma bin Ahwaz Al-Mazini penguasa yang ditunjuk oleh Bani Umayyah di Marwa (kini wilayah Turkmenistan, Rusia). Dia dibunuh bukan karena ajaran yang dikemukakannya, tapi karena keterlibatannya dalam tindakan pemberontakan terhadap Bani Umayyah.

Ajaran-ajaran pokok aliran Jabariyah yaitu: Masalah sifat Allah swt. Jahm bin Shafwan tidak membenarkan Allah swt diberi sifat-sifat yang terdapat pada makhluk-Nya. Yang demikian itu membawa penyerupaan Allah swt dengan ciptaan-Nya. Namun diakui pula bahwa banyak ayat Al-Qur'an yang menyebutkan Allah swt mendengar, melihat, berbicara dan sebagainya. Ayat-ayat tersebut tidak dilihat secara lahiriyah (tekstual) melainkan dipahami secara konstekstual.

Tentang Surga dan Neraka.Surga dan neraka serta aktivitas penghuninya akan berakhir. Firman Allah swt yang berbunyi (mereka kekal di dalamnya) disebutkan majas, bukan kekekalan yang sesungguhnya sebab yang kekal hanyalah Alloh swt. Dalam ayat lain Allah swt berfirman :

Artinya : " Mereka (penghuni surga dan neraka) kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali Alloh swt menghendaki yang lain …".(QS. 11 : 107 - 108). Ayat tersebut mengandung syarat dan pengecualian kekekalan surga dan neraka. Bagi Jabariyah pahala dan siksaan pun merupakan paksaan karena didasarkan pada keyakinan bahwa manusia tidak memiliki pilihan dan daya. Manusia dalam paham ini hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang.

Masalah Iman dan Kufur. Iman dan kekafiran bergantung sepenuhnya kepada keyakinan di dalam hati dan orang yang telah mengenal baik dengan Allah swt kemudian ingkar dengan lidahnya tidak akan menjadi kufur karenanya. Bahkan juga tidak menjadi kafir sungguh pun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran Yahudi atau Nasrani kemudian mati, bagi Alloh swt orang demikian tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna. Firman Allah swt :Artinya : "Bukanlah kamu yang menghendaki, tetapi Allohlah yang menghendaki". (QS. Al-Ihsan : 30).

Tentang Qudrot dan Irodat Manusia. Manusia tidak mampu melakukan suatu perbuatan, tidak memiliki kemauan, kemampuan dan pilihan. Allah-lah pencipta semua perbuatannya sebagaimana terjadi pada benda-benda. Misalnya manusia membaca, menulis, mendengar maka hal itu sama saja dengan Allah swt membuat pohon tumbuh, berbuah, air mengalir dan sebagainya. Firman Allah swt :Artinya : "Dan Allahl-ah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat". (QS. As-Shaffat : 96).

Ketika manusia dikatakan bahwa berbeda dengan benda mati karena manusia mempunyai kekuatan, kehendak dan pilihan, Allah-lah yang menciptakan dalam diri manusia kekuatan atau daya, kehendak dan pilihan yang dengannya manusia bertindak. Dengan melihat pendapat Jabariyah seperti yang disebutkan di atas, maka apakah artinya Allah swt mengutus Rosul dan menurunkan al-Qur'an yang penuh dengan perintah, larangan, janji dan ancaman ? Tidakkah itu menjadi sia-sia belaka ? Semuanya itu tidak sia-sia, karena semuanya itu pun untuk menjalankan ketentuan Allah swt. Keadaan itu tidak bedanya dengan Allah swt menurunkan hujan, menerbitkan matahari, bulan dan sebagainya.

 

B. QODARIYAH (FREE WILL AND FREE ACT)

Qodariyah berasal dari kata qodara yang berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu kalam, qodariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Tentang kapan munculnya Qodariyah dalam Islam, secara pasti tidak diketahui. Namun ada sementara para ahli yang menghubungkan paham Qodariyah ini dengan kaum Khawarij.

Tokoh pemikir pertama kali yang menyatakan paham Qodariyah adalah Ma'bad Al-Jauhani yang kemudian diikuti oleh Ghailan Al-Dimasyqi. Ma'bad Al-Jauhani adalah seorang ahli hadits dan tafsir Al-Qur'an, tetapi kemudian ia dianggap sesat dan membuat pendapat-pendapat yang salah serta batal. Setelah diketahui pemerintah waktu itu, ia dibunuh oleh Abdul Malik bin Marwan pada tahun 80 H. Imam Nawawi mengatakan bahwa aliran Qodariyah saat ini sudah lenyap. Ajaran pokoknya sebagaimana yang dikemukakan oleh Ghailan Al-Dimasyqi yaitu bahwa manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri. Manusia tidak dikendalikan seperti wayang yang digerakkan oleh dalang tetapi dapat memilih.

Beberapa dalil yang digunakan aliran Qodariyah :

  • Artinya : "Kerjakanlah apa yang kamu kehendaki sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat". (QS. As-Sajdah : 40).
  • Artinya : "Katakanlah kebenaran dari Tuhanmu, barang siapa yang mau beriman maka berimanlah dan barang siapa yang mau kafir maka kafirlah". (QS. Al-Kahfi : 29).

 

BAB III.

KESIMPULAN

 

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan untuk semua lapisan masyarakat. Al-Qur’an dalam ajakannya memanggil jiwa untuk beriman. Namun al-Qur’an tidak menyusun dalil-dalilnya secara logika atau menurut akal manusia, dalam artian langsung dalam bentuk firman Allah swt dalam penyampaian-Nya melalui perantara malaikat sebagai wahyu ilahi yang diberikan kepada nabi saw. Al-Qur’an juga tidak menggunakan istilah-istilah filsafat dan tidak pula menguraikan problempemikiran secara panjang lebar. Kalau ilmu pengetahuan dan logika semata-mata yang digunakan al-Qur’an, tentu hanya sedikit golongan yang akan menerima dan masuk kedalam ajaran Islam.

Di dalam al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang mengatakan bahwa Tuhan memiliki tangan,mata dan sebagainya di samping ada ayat-ayat yang menetapkan kesucian Tuhan dari perumpamaan segala mahluk. Dengan adanya perbedaan tingkat pemikiran umat Islam dan adanya ayat-ayat al-Qur’an yang kelihatannya saling bertentangan tersebut, juga lahirlah perbedaan penafsiran yang pada gilirannya melahirkan berbagai aliran teologi dalam Islam.

Di antara aliran-aliran teologi dalam Islam yang timbul karena perbedaan penafsiran atas dasar ajaran Islam adalah Qodariyah, Jabariyah, Mu’tazilah dan Ahlu al-Sunah wa al-Jama’ah. Islam, selain sistem agama, sekaligus merupakan sistem politik dan nabi Muhammad disamping seorang rasul telah pula menjadi seorang ahli negara.

Ketika Rosululloh saw meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang pengganti dalam bidang pemerintahan, tidak pula menentukan cara pemilihan penggantinya. Karena itu terjadilah perselisihan antara sahabat muhajirin dan ansor, masing-masing menghendaki agar yang menggantikan nabi sebagai kepala negara berasal dari pihaknya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya aliran dalam Islam. Faktor-faktor tersebut dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu internal (dari dalam Islam dan umat Islam sendiri) dan faktor eksternal.

1. Faktor internal

  • Penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang mudah menimbulkan pertentangan.
  • Kehidupan umat Islam yang semakin makmur.
  • Persoalan-persoalan politik umat Islam.

2. Faktor eksternal

  • Adanya mualaf yang semula beragama Yahudi, Masehi dan sebagainya.
  • Keinginan umat Islam untuk membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam.
  • Timbulnya minat umat Islam untuk mempelajari filsafat.

Ayat-ayat al-qur’an yang bersifat antropomorfisme ikut andil menyebabkan perdebatan di kalangan umat Islam, sehingga timbul golongan-golongan teologi dalam Islam. Di antaranya adalah Jabariyah, Qodariyah, dan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Selain itu, perebutan jabatan kholifah antara pembesar Islam juga menjadi pemicu utama timbulnya aliran-aliran teologi dalam Islam. Puncaknya adalah peristiwa tahkim yang membuat umat Islam pada saat itu terpecah menjadi tiga golongan, yaitu Syi’ah, Khowarij, dan Murji’ah

Dalam masalah Iman dan Kufur ajaran Jabariyah yang begitu lemah tetap bisa diberlakukan secara temporal, terutama dalam langkah awal menyampaikan dakwah Islam sehingga dapat merangkul berbagai golongan Islam yang masih memerlukan pengayoman. Di samping itu pendapat-pendapat Jabariyah sebenarnya didasarkan karena kuatnya iman terhadap qudrot dan irodat Allah swt, ditambah pula dengan sifat wahdaniat-Nya.

Sementara bagi qodariyah manusia adalah pelaku kebaikan dan juga keburukan, keimanan dan juga kekufuran, ketaatan dan juga ketidaktaatan. Dari keterangan ajaran-ajaran Jabariyah dan Qodariyah tersebut di atas yang terpenting harus kita pahami bahwa mereka (Jabariyah dan Qodariyah) mengemukakan alasan-alasan dan dalil-dalil serta pendapat yang demikian itu dengan maksud untuk menghindarkan diri dari bahaya yang akan menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan beragama dan mencapai kemuliaan dan kesucian Allah swt dengan sesempurna-sempurnanya. Penghindaran itu pun tidak mutlak dan tidak selama-lamanya, bahkan jika dirasanya akan berbahaya pula, mereka pun tentu akan mencari jalan dan dalil-dalil lain yang lebih tepat.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cyril Glasse, Ensiklopedia Islam Ringkas, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, Cet. I, 1996.

Depag RI, Ensiklopedia Islam, Jakarta, CV. Anda Utama, Jilid II, 1993.

Dr. Jalaludin Rahman, Konsep Perbauatan Manusia Menurut Qur'an : Suatu Kajian Tafsir Tematik,  Jakarta, Bulan Bintang, Cet. I, 1992.

Drs. Abuddin Nata, M.A, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta, PT. Raha Grafindo Persada, Cet. II, 1994.

Faktor Penyebab Timbulnya Pemikiran Kalam. 2008., http://subhanah.blogspot.com/2008/11/faktor-penyebab-timbulnya-pemikiran.html

 

Hakim. L. 2008., Qodariyah Vs Jabariyah

http://alwifaqih.blogspot.com/2008_02_01_archive.html

 

Nurdin, D. 2008., Pandangan Teologi Khawarij, Murji’ah, Qodariyah, dan Jabariyah.

http://dadangsblog.blogspot.com/2008/11/pandangan-teologi-khawarij-murjiah.html

 

Prof. Dr. Taufik Abdullah dkk, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Pemikiran dan Peradaban, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve

Prof. K.H.M Taib Thahir Abdul Mu'in, Ilmu Kalam, Jakarta, Widjaja, Cet. III, 1975

Tidak ada komentar:

Posting Komentar